ma-tolak-gugatan-nu-atas-tanah-yayasan-sunan-drajat-lamongan
DAERAH, 22/12/2021 MA Tolak Gugatan NU atas Tanah Yayasan Sunan Drajat Lamongan
Mahkamah Agung menolak gugatan perdata yang diajukan Perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) atas kepemilikan tanah 5.155 meter persgi yang kini ditempati untuk lembaga pendidikan Yayasan Sunan Drajat di Desa/Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.