dalih-sebagai-kiai-bu-nyai-pasutri-di-jember-mampu-tipu-warga-dengan-gandakan-uang-rp-61-juta
HUKUM, 31/03/2021 Dalih Sebagai Kiai-Bu Nyai, Pasutri di Jember Mampu Tipu Warga dengan Gandakan Uang Rp 61 Juta
Berdalih sebagai seorang istri kiai ataupun paranormal, Umi Kulsum, warga Dusun Penanggungan, Desa Wirowongso Ajung, Kabupaten Jember harus berurusan dengan kepolisian. Pasalnya ia dilaporkan diduga melakukan penipuan dengan modus penggandaan uang.