Bupati Jember Hendy Siswanto angkat bicara terkait penilaian Opini Tidak Wajar (OTW) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) APBD Jember tahun 2020. Hendy mengaku siap melaksanakan rekomendasi dari BPK tersebut dalam jangka waktu maksimal 60 hari kerja.