DAERAH, 22/08/2022
Bunuh Neneknya Sendiri, Pemuda di Probolinggo Mendekam 14 Tahun di Penjara
Ahmad Hadi (24) harus mendekam selama 14 tahun di dalam penjara. Pasalnya ia dianggap terbukti melakukan pembunuhan terhadap neneknya sendiri.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Mancing Gratis Rayakan HUT RI Berujung Maut, Begini Ceritanya
Pemkot Mojokerto Beri Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen, Berlaku sampai Akhir 2025
Bus Trans Jatim Gratis 17-18 Agustus 2025 di Semua Rute
Sebarkan Foto dan Video Bugil Remaja Putri, Pemuda Ini Dijerat UU ITE
DPRD Sampang Minta Pengawasan Proyek Pustu Senilai Rp3,1 Miliar Diperketat