HUKUM, 03/01/2022
Empat Komplotan Pengedar Narkoba 4 Kilo Jaringan Afrika Dituntut 16 Tahun
Empat komplotan pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram jaringan Afrika dituntut 16 tahun penjara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin 3 Januari 2022.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
SPMB Jalur Domisili Resmi Ditutup, 12 SDN di Kota Mojokerto Kekurangan Siswa
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Keroyok Anggota Perguruan Silat Lain, Enam Pendekar asal Surabaya Ditangkap
Progres Rekonstruksi Jalan di Kawasan Sampang Sport Center Diklaim Capai 25 Persen
Menjelang 1 Suro, Polres Mojokerto Kota Bekuk Kakak Beradik Pengedar Miras