menunggak-pajak-rp12-miliar-tambang-pasir-dan-batu-di-mojokerto-ditutup
DAERAH, 06/07/2021 Menunggak Pajak Rp1,2 Miliar, Tambang Pasir dan Batu di Mojokerto Ditutup  
Galian C berupa tambang pasir dan batu milik Widi Sulton yang berada di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ditutup paksa petugas gabungan, Selasa, 6 Juli 2021. Sebab, pemilik galian sudah menunggak pajak senilai Rp1,2 miliar.