DAERAH, 06/07/2021
Menunggak Pajak Rp1,2 Miliar, Tambang Pasir dan Batu di Mojokerto Ditutup
Galian C berupa tambang pasir dan batu milik Widi Sulton yang berada di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ditutup paksa petugas gabungan, Selasa, 6 Juli 2021. Sebab, pemilik galian sudah menunggak pajak senilai Rp1,2 miliar.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Hendak Salip Pemotor di Depannya, Perempuan Muda Tewas di Bratang Binangun Surabaya
Proyek P3-TGAI di Tambelangan Sampang Terindikasi Tabrak Regulasi
Tuntut Ganti Rugi Kerusakan Rumpon Rp21,19 Miliar, Nelayan Madura Gelar Tahlil di Kantor SKK Migas
Trans Jatim Bakal Diperluas ke Jombang, Cak Sumardi: Solusi Transportasi Lebih Baik
Uang Muka Proyek Pustu di Sampang Tak Kunjung Cair, Rekanan Kelimpungan