DAERAH, 06/07/2021
Menunggak Pajak Rp1,2 Miliar, Tambang Pasir dan Batu di Mojokerto Ditutup
Galian C berupa tambang pasir dan batu milik Widi Sulton yang berada di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ditutup paksa petugas gabungan, Selasa, 6 Juli 2021. Sebab, pemilik galian sudah menunggak pajak senilai Rp1,2 miliar.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata