DAERAH, 06/07/2021
Menunggak Pajak Rp1,2 Miliar, Tambang Pasir dan Batu di Mojokerto Ditutup
Galian C berupa tambang pasir dan batu milik Widi Sulton yang berada di Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto ditutup paksa petugas gabungan, Selasa, 6 Juli 2021. Sebab, pemilik galian sudah menunggak pajak senilai Rp1,2 miliar.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Calon PPK di Sampang Diduga Bekas Saksi Partai Perindo
Kunci Motor Dibawa Kabur Teman, Pencuri Motor Ini Gagal Lari
Hendak Kabur ke Banyuwangi, Pencuri Motor Ditangkap di Terminal Bungurasih
Rem Tak Fungsi akibat Mesin Mogok, Truk Terguling di Cangar-Pacet
Pelajar Magang di Toko Jadi Korban Curanmor di Mojokerto