belajar-di-rumah-dan-penutupan-hiburam-diperpanjang-setelah-lebaran
DAERAH, 18/04/2020 Belajar di Rumah dan Penutupan Hiburam Diperpanjang Setelah Lebaran
Masa belajar di rumah bagi peserta didik tingkat PAUD, SD, SLTP, SLTA di Kabupaten Madiun kembali diperpanjang oleh Pemkab Madiun. Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Madiun Nomor 420/190/402.011/2020, kegiatan ini berlangsung hingga 1 Juni 2020 atau setelah libur panjang Lebaran.