Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan penataan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasanya mangkal atau berjualan di sekitar Masjid Al-Akbar Surabaya.
Masjid Al Akbar Surabaya (MAS) tetap menggelar salat Idulfitri 1442 Hijriah. Tentu dengan persyaratan ketat pelaksanaan ibadah karena masih pandemi Covid-19.