DAERAH, 15/09/2022
BPN Tetapkan Luas Sawah Dilindungi, Jadi Acuan RTRW oleh Pemkab Gresik
Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Gresik 39.939 hektar.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas