DAERAH, 15/09/2022
BPN Tetapkan Luas Sawah Dilindungi, Jadi Acuan RTRW oleh Pemkab Gresik
Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Gresik 39.939 hektar.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Dua Perusahaan Ditunjuk Layani Pengadaan Perangkat Smart Village di Sampang, Ini Respons DPMD
Heboh Mayat Pria Mengapung di Sungai Mojosari, Ini Riwayat dan Identitasnya