DAERAH, 15/09/2022
BPN Tetapkan Luas Sawah Dilindungi, Jadi Acuan RTRW oleh Pemkab Gresik
Kementerian Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan luas Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Gresik 39.939 hektar.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Saldo Pengelolaan Air Weslik Nol, Warga Desa Karanganom Lamongan Gelar Demonstrasi
Jalur Wisata Pacet – Cangar di Mojokerto Longsor, Dua Mobil Tertimbun
Jasa Raharja dan Polres Lamongan Beri Santunan Korban Kecelakaan KA Harina dan Motor
Ayah, Ibu dan Balitanya Meninggal Akibat Tanah Longsor di Jalur Alternatif Pacet - Cangar
Harga Gabah di Lamongan Masih Rendah, Bupati Carikan Solusi