Kebun Binatang Surabaya (KBS) bakal ditata ulang untuk menjaga KBS tetap menjadi Lembaga Konservasi yang memiliki fungsi konservasi, edukasi dan rekreasi.
Pemkot berharap setelah diperoleh izin lembaga konservasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjuk KBS sebagai pusat penyelamatan satwa (PPS)