HUKUM, 11/11/2021
Dua Pengurus LSM di Probolinggo Diadukan ke Polisi Oleh Mantan Kades Dringu
Dua pengurus lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Probolinggo diadukan ke pihak ke kepolisian resort (Polres) Probolinggo, lantaran diduga telah melakukan tindakan pencemaran nama baik.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas