dua-napi-lapas-pemuda-madiun-palsukan-transaksi-jual-beli-barang
DAERAH, 02/09/2021 Dua Napi Lapas Pemuda Madiun Palsukan Transaksi Jual Beli Barang
Dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali melakukan tindak pidana. Ketika masa hukuman karena penyalahgunaan narkotika masih dijalani, dua napi berinisial DEN dan DEW diduga menipu seorang pemilik toko grosir peralatan rumah tangga.