HUKUM, 28/11/2019
Kecelakaan Bus Kramat Djati, Polisi Tetapkan Sopir Sebagai Tersangka
Polisi menetapkan Masrur (42), sopir bus Kramat Djati sebagai bernopol B 7533 PV jurusan Jakarta-Denpasar dalam kecelakaan tunggal di Tol Surabaya-Mojokerto sebagai tersangka.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
madura
#
covid-19
Berita Populer
Projo Sampang Ingatkan Proyek Jalan Inpres Rp92,5 M Tak Dikorupsi
Sekretaris Dinas PUPR Sampang Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp12 Miliar
Pawon Sego Lego, Bernuansa Desa dan Masak Pakai Kayu Bakar
Pemkot Mojokerto akan Gelar SOMA Nite Run, Berlari Menelusuri Jejak Majapahit
Diduga Salah Injak Gas Mobil, Satu Keluarga Terperosok Sedalam 10 Meter