DAERAH, 26/02/2019
Dinkes Surabaya Tegaskan Perda KTR Sebagai Kontrol Perilaku Perokok
Dinkes juga akan menjatuhkan denda sebesar Rp 50 Juta untuk kantor atau perusahaan yang tidak menyediakan ruang khusus untuk kawasan merokok
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
UMK Lamongan Tunggu Surat Kemnaker, Buruh Minta Naik 5 Persen