HUKUM, 02/07/2020
Cabuli Anak Dibawah Umur, Terdakwa di Jember Yang Alami Keterbatasan Mental Divonis 2 Tahun
Seorang terdakwa di Jember yang diduga mengalami keterbatasan mental divonis 2 tahun, karena terbukti melakukan cabul terhadap anak dibawah umur
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Jeep Ditumpangi Wisatawan asal China Terjun ke Jurang di Jalur Bromo
Jasad Pemuda yang Terjun ke Aliran Sungai Brantas Mojokerto Ditemukan
18 Desa di Sampang Terima BK Provinsi Senilai Rp9,8 Miliar