HUKUM, 02/07/2020
Cabuli Anak Dibawah Umur, Terdakwa di Jember Yang Alami Keterbatasan Mental Divonis 2 Tahun
Seorang terdakwa di Jember yang diduga mengalami keterbatasan mental divonis 2 tahun, karena terbukti melakukan cabul terhadap anak dibawah umur
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
berita-mojokerto_2
#
covid-19
Berita Populer
Dikenal Manjur untuk Program Hamil, Kurma Muda Azwa di Mojokerto jadi Buruan Warga
Kakek dan Cucu Tewas Terlindas Truk di Simpang Tiga Taman Mojosari
Diduga Sopir
Microsleep
, Pikap Tabrak Pesepeda Hingga Tewas di Suramadu
Diduga Hendak Mencuri di Gudang, Pria Diamuk Massa di Mojosari
Proyek Drainase di Desa Pangongsean Sampang Diduga Salahi Aturan