BERITA, 01/11/2021
Syarat RT-PCR Naik KA Jarak Jauh Berubah Menjadi Maksimal 3x24 Jam
Terdapat perpanjangan masa berlaku surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR untuk syarat naik kereta api (KA) jarak jauh yang semula maksimal 2x24 jam menjadi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir di Jalur Pantura Tuban
LSM Sorot Proyek Penahan Tanah Jalan di Halim Perdanakusuma Sampang
Dianggarkan Rp71 Juta, Proyek Saluran Irigasi di Sampang Hanya Tambal Sulam
17 Kontraktor Berebut Proyek Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Pekerja Proyek Tewas Jatuh dari Scaffolding di Mall Kota Mojokerto