BERITA, 01/11/2021
Syarat RT-PCR Naik KA Jarak Jauh Berubah Menjadi Maksimal 3x24 Jam
Terdapat perpanjangan masa berlaku surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR untuk syarat naik kereta api (KA) jarak jauh yang semula maksimal 2x24 jam menjadi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
SPMB Jalur Domisili Resmi Ditutup, 12 SDN di Kota Mojokerto Kekurangan Siswa
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Progres Rekonstruksi Jalan di Kawasan Sampang Sport Center Diklaim Capai 25 Persen
Keroyok Anggota Perguruan Silat Lain, Enam Pendekar asal Surabaya Ditangkap
Menjelang 1 Suro, Polres Mojokerto Kota Bekuk Kakak Beradik Pengedar Miras