BERITA, 01/11/2021
Syarat RT-PCR Naik KA Jarak Jauh Berubah Menjadi Maksimal 3x24 Jam
Terdapat perpanjangan masa berlaku surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR untuk syarat naik kereta api (KA) jarak jauh yang semula maksimal 2x24 jam menjadi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Bus Pahala Kencana Terbakar, Ini Penyebabnya
DPRD Desak Pemkab Sampang Segera Lelang Perbaikan 16 Ruas Jalan Rp45 Miliar
Arus Balik Lebaran, Polisi Bantu Warga Lansia Turun dari Kapal Laut
Tercebur di Kalimas Gresik, Ayah dan Anak Belum Ditemukan
Simpan Sabu dan Ekstasi, Oknum Satpol PP Dihukum Tujuh Tahun Penjara