BERITA, 01/11/2021
Syarat RT-PCR Naik KA Jarak Jauh Berubah Menjadi Maksimal 3x24 Jam
Terdapat perpanjangan masa berlaku surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR untuk syarat naik kereta api (KA) jarak jauh yang semula maksimal 2x24 jam menjadi maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
berita-mojokerto_2
Berita Populer
Aktivis di Sampang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Rumpon ke KPK dan Kejagung
Pengakuan Sopir Bus Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember yang Celaka di Jalur Bromo
Identitas 8 Korban Tewas Kecelakan Bus Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember di Jalur Bromo
Gagal Merampok Minimarket di Rungkut, Pemuda Asal Jabar Masuk Bui
Waktu Kian Mepet, Progres Jembatan Daleman-Pasarenan Sampang Masih 50 Persen