Kurang selangkah langkah lagi dasar hukum atau Peraturan Walikota (Perwali) dalam mendukung penguatan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Jalan Nginden Permata No. 1 Kota Surabaya sebagai percepatan upaya dan penanganan kekerasan seksual dan perundungan pada perempuan dan anak akan segera selesai.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Probolinggo masih tinggi. Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), terdapat 28 kasus.