Dosen FISIP Universitas Jember (Unej) berinisial RH akhirnya resmi ditahan Polres Jember. Sebelumnya, pada pertengahan April 2021 , RH, sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dengan korban keponakan perempuannya sendiri yang tinggal serumah. Korban dirawat RH dan istrinya karena orang tua korban berpisah.