DAERAH, 15/09/2020
Terdakwa Korupsi Normalisasi Sungai di Mojokerto Kembalikan Kerugian Rp1,03 milar
Terdakwa kasus korupsi penggalian mineral tanpa izin dalam proyek normalisasi sungai di Kabupaten Mojokerto tahun 2016-2017, Didik Pancaning Argo, mengembalikan kerugian negara Rp1,03 milar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Korupsi Proyek Jalan Rp12 Miliar, Polda Jatim Periksa Para Rekanan di Polres Sampang
DPRD Desak Pemkab Sampang Segera Lelang Perbaikan 16 Ruas Jalan Rp45 Miliar
PPP Siapkan Kader di Madura, Usung Abdullah Hidayat di Pilkada Sampang
Diduga Lelah, Buruh Tani Ini Meninggal Dunia saat Panen Padi
GP Ansor Mojokerto Diharapkan Jadi Mitra Pembangunan SDM Pemuda