HUKUM, 21/11/2018
Pengganda uang Taat Pribadi Dituntut Empat Tahun Penjara
Taat Pribadi terbukti bersalah melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
UMK Lamongan Tunggu Surat Kemnaker, Buruh Minta Naik 5 Persen