juragan-gabah-di-sidoarjo-dibegal-uang-rp120-juta-dirampas
DAERAH, 21/04/2020 Juragan Gabah di Sidoarjo Dibegal, Uang Rp120 Juta Dirampas
Di Kabupaten Sidoarjo, seorang juragan padi gabah, Yahya Zakaria, 55 tahun, dibegal empat orang pelaku yang mengendarai dua motor. Korban dicegat usai mengambil uang di BCA Cabang Pembantu Kejapanan senilai Rp260 juta, Selasa, 21 April 2020 sekitar pukul 15.00 WIB. Jarak bank dengan lokasi pembegalan sekitar 3-4 kilometer.