DAERAH, 02/08/2024
Jual Satwa Dilindungi, Pria asal Surabaya Divonis Tujuh Bulan Penjara
Terdakwa Mochamad Hafid, 37 tahun, warga Krembangan Utara, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, dihukum penjara tujuh bulan dan denda Rp10 juta subsider satu bulan pidana kurungan.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan