DAERAH, 16/02/2022
Polisi Imbau Korban Penipuan Lowongan Kerja Ajinomoto Melapor
Dessy Rohmawati (DR), 30 tahun, tersangka penipuan lowongan kerja kontrak PT Ajinomoto Indonesia mengaku uang senilai Rp2 miliar digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari keluarganya.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata