Mulai Senin malam, 21 Desember 2020, Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru 2021 dilaksanakan di delapan titik pos pantau di wilayah hukum Polresta Mojokerto. Kawasan wisata dan tempat hiburan akan ditutup sementara saat malam perayaan dan pergantian tahun.