ARTIKEL, 07/05/2019
Kuasa Hukum Klaim Ahmad Dhani Berpeluang Lolos Jeratan Hukum
Kuasa hukum mengklaim pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE yang disangkakan kepada Ahmad Dhani tidak tepat
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
berita-mojokerto_2
Berita Populer
Admin Medsos Penyebar Konten Negatif Diringkus, Cak Sumardi Apresiasi Polisi
Pengakuan Sopir Bus Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember yang Celaka di Jalur Bromo
Aktivis di Sampang Laporkan Dugaan Korupsi Dana Rumpon ke KPK dan Kejagung
Pemkot Mojokerto Latih UMKM Kuasai Digital Marketing
Identitas 8 Korban Tewas Kecelakan Bus Rombongan Nakes RS Bina Sehat Jember di Jalur Bromo