DAERAH, 20/05/2021
Langgar Prokes Saat Wisuda, Dua Pengelola Gedung Pertemuan Terancam Denda Rp 50 Juta
Dua pengelola gedung pertemuan atau hall di Kota Mojokerto yang menyediakan tempat kegiatan kelulusan wisuda terancam denda sebesar Rp 50 juta.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Dua Perusahaan Ditunjuk Layani Pengadaan Perangkat Smart Village di Sampang, Ini Respons DPMD
Diamankan dari Lokalisasi Berkedok Warung Kopi, Tiga PSK Disanksi Rawat Lansia