DAERAH, 20/05/2021
Langgar Prokes Saat Wisuda, Dua Pengelola Gedung Pertemuan Terancam Denda Rp 50 Juta
Dua pengelola gedung pertemuan atau hall di Kota Mojokerto yang menyediakan tempat kegiatan kelulusan wisuda terancam denda sebesar Rp 50 juta.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Jalur Wisata Pacet – Cangar di Mojokerto Longsor, Dua Mobil Tertimbun
Ayah, Ibu dan Balitanya Meninggal Akibat Tanah Longsor di Jalur Alternatif Pacet - Cangar
Mobil Tertimbun Longsor di Mojokerto, Satu Korban Ditemukan Tewas
Jalur Alternatif Mojokerto-Batu via Pacet Tutup Akibat Tanah Longsor
Layani Pemudik, Banser Ngoro Mojokerto Buka Posko Tambal Ban Gratis dan Layanan Kesehatan