DAERAH, 20/05/2021
Langgar Prokes Saat Wisuda, Dua Pengelola Gedung Pertemuan Terancam Denda Rp 50 Juta
Dua pengelola gedung pertemuan atau hall di Kota Mojokerto yang menyediakan tempat kegiatan kelulusan wisuda terancam denda sebesar Rp 50 juta.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Projo Sampang Ingatkan Proyek Jalan Inpres Rp92,5 M Tak Dikorupsi
PPP Siapkan Kader di Madura, Usung Abdullah Hidayat di Pilkada Sampang
Pemkot Mojokerto akan Gelar SOMA Nite Run, Berlari Menelusuri Jejak Majapahit
Tak Terbukti Palsukan Merek, Bos Pupuk asal Gresik Ancam Tuntut Balik
Diduga Salah Injak Gas Mobil, Satu Keluarga Terperosok Sedalam 10 Meter