korupsi-bantuan-gapoktan-camat-di-lamongan-dieksekusi-dan-dijebloskan-ke-tahanan
HUKUM, 08/01/2022 Korupsi Bantuan Gapoktan, Camat di Lamongan Dieksekusi dan Dijebloskan ke Tahanan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan mengeksekusi seorang Camat di Lamongan, yakni Hari Agus Santa Pramono. Kepala Kecamatan Solokuro tersebut dieksekusi lantaran terbukti melakukan tindak pidana korupsi bantuan kelompok tani pada tahun 2011 senilai 60 juta.