EKBIS, 22/08/2021
Pedagang eks Hi-Tech Mall Boleh Berjualan di Gedung dengan Prokes Ketat
Sebelum adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pedagang bekas Hi-Tech Mall diizinkan melakukan transaksi penjualan di dalam gedung dengan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
SPMB Jalur Domisili Resmi Ditutup, 12 SDN di Kota Mojokerto Kekurangan Siswa
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Kirab Budaya Mojo Bangkit 2025 Visualisasikan Tiga Era Sejarah Kota Mojokerto