EKBIS, 22/08/2021
Pedagang eks Hi-Tech Mall Boleh Berjualan di Gedung dengan Prokes Ketat
Sebelum adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pedagang bekas Hi-Tech Mall diizinkan melakukan transaksi penjualan di dalam gedung dengan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Mancing Gratis Rayakan HUT RI Berujung Maut, Begini Ceritanya
Pemkot Mojokerto Beri Diskon PBB-P2 hingga 40 Persen, Berlaku sampai Akhir 2025
Bus Trans Jatim Gratis 17-18 Agustus 2025 di Semua Rute
Sebarkan Foto dan Video Bugil Remaja Putri, Pemuda Ini Dijerat UU ITE
Trans Jatim Bakal Diperluas ke Jombang, Cak Sumardi: Solusi Transportasi Lebih Baik