Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur bersama KJRI Johor Bahru Malaysia berhasil menyelamatkan DN, 18 tahun, Pekerja Migran Indonesia asal Banyuwangi yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kasus perdagangan orang dengan modus penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali terjadi di Banyuwangi. Kali ini menimpa waga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.