tim-tabur-gabungan-kejari-surabaya-dan-kejati-jatim-tangkap-dpo-penipuan-senilai-rp-42-miliar
BERITA, 08/06/2023 Tim Tabur Gabungan Kejari Surabaya dan Kejati Jatim Tangkap DPO Penipuan Senilai Rp 42 Miliar 
Kajari Surabaya, Joko Budi Darmawan mengatakan, penangkapan berlangsung pada Kamis 8 Juni 2023 pagi. "Kami amankan yang bersangkutan (Lily) pada Kamis tanggal 8 Juni 2023. Dia merupakan terpidana perkara penipuan Rp 42 miliar," kata Joko dalam keterangannya.