HUKUM, 19/04/2019
Polda Jatim Tangkap Pengedar Tiga Kilogram Sabu-Sabu
Tersangka dijerat dengan pasal 112 dan 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara hingga hukuman mati
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Projo Sampang Ingatkan Proyek Jalan Inpres Rp92,5 M Tak Dikorupsi
PPP Siapkan Kader di Madura, Usung Abdullah Hidayat di Pilkada Sampang
Pemkot Mojokerto akan Gelar SOMA Nite Run, Berlari Menelusuri Jejak Majapahit
Sebar Video Asusila Bersama Pacar, Remaja Ini Masuk Bui
Tak Terbukti Palsukan Merek, Bos Pupuk asal Gresik Ancam Tuntut Balik