HUKUM, 30/03/2020
Dalih Buat Obat Covid-19, Peredaran Tembakau Sintetis 40 Kilogram Digagalkan
Sindikat peredaran tembakau sintetis digagalkan Polda Jawa Timur. Para tersangka mengaku, tembakau itu bisa buat obat Covid-19.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas