EKBIS, 03/01/2025
Misbakhun Desak Ditjen Pajak Konsisten Terapkan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah
Akhir tahun 2024, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa penerapan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
6 Proyek Peningkatan Jalan Senilai Rp3,24 Miliar di Sampang Masuk Tahap Lelang
Suap Hibah APBD Jatim Mengalir Jauh, dari Pejabat sampai Masyarakat
Siapa Pengganti Sarmuji Pimpin Golkar Jatim? Ini Pandangan Cak Sumardi
Dua Terduga Maling di Mojokerto Gagal Embat Uang dari Toko Kelontong
Warga di Ponorogo Gugat BRI Karena Dugaan Salah Prosedur Penagihan Utang