HUKUM, 04/12/2018
Memeras Guru, Oknum Wartawan Diganjar 4 Bulan Penjara
Terdakwa dinyatakan melanggar Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
gresik
#
covid-19
Berita Populer
Sidak Rokok Ilegal, Pjs Bupati Mojokerto dan Bea Cukai Blusukan ke Pasar Dinoyo
Sebanyak 662 Mahasiwa UBS PPNI Mojokerto Diwisuda
48 Menteri Kabinet Merah Putih, Akademisi hingga Tim Sukses Jokowi dan Prabowo
Showcase Ekonomi Kreatif, Sandiaga Pamer Sepatu Produk UMKM Mojokerto
Tawuran Antar Gengster di Mojokerto, Anak-Anak dan Pemuda Terancam Penjara 7 Tahun