EKBIS, 29/01/2021
Waspada, OJK Kembali Temukan 133 Fintech dan 14 Entitas Penawaran Investasi Tak Berizin
Satgas Waspada OJK mencatata sepanjang Desember 2020 hingga awal Januari 2021 sebanyak 133 platform fintech peer to peer lending ilegal dan 14 kegiatan usaha tanpa izin yang berpotensi merugikan masyarakat.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Jalur Wisata Pacet – Cangar di Mojokerto Longsor, Dua Mobil Tertimbun
Layani Pemudik, Banser Ngoro Mojokerto Buka Posko Tambal Ban Gratis dan Layanan Kesehatan
Tapai Ketan Hitam, Sajian Khas Lebaran yang Berlangsung Turun Temurun
Salat Id, Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Bersinergi Mewujudkan Panca Cita
Tren Sewa iPhone untuk Lebaran Meningkat, Omzet Sewa Capai Rp20 Juta