DAERAH, 05/04/2023
Upah Karyawan Dipangkas, Disnaker Lamongan: Biar Diselesaikan Perusahaan
Upah karyawan Lamongan yang bekerja di perusahan industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor di Lamongan bakal dipangkas sebesar 25 persen dari beseran upah yang biasanya diterimanya.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
berita-mojokerto_2
Berita Populer
Pemkot Mojokerto Imbau Outing Class Bertujuan Edukasi, Tidak Hanya Wisata
Warung Kopi di Ngoro Dibobol, Peralatan Dagang dan Motor Dicuri
Motif Pembunuhan Pemuda yang Dibuang di Hutan Tanjung Jombang karena Asmara
Sebelum Tenggelam di Pantai Drini, 13 Siswa SMPN 7 Mojokerto Keluar dari Rombongan
Kecepatan Laju Kereta Api Ditambah, Dishub Lamongan Kontrol Seluruh Perlintasan Sebidang