DAERAH, 05/04/2023
Upah Karyawan Dipangkas, Disnaker Lamongan: Biar Diselesaikan Perusahaan
Upah karyawan Lamongan yang bekerja di perusahan industri padat karya tertentu yang berorientasi ekspor di Lamongan bakal dipangkas sebesar 25 persen dari beseran upah yang biasanya diterimanya.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Bimtek Siskeudes Bagi Operator Desa di Jrengik Sampang Menuai Sorotan
Penipuan Arisan Online Ratusan Juta, Wanita Istri Polisi Ditangkap
Mayat Penuh Luka Ditemukan di Jombang, Korban Pembunuhan?
Nyambi Edarkan Sabu, Penjual Nasi di Mojokerto Ditahan Polisi
Paus Terpilih Masuk “Kamar Air Mata”, Apa Maksudnya?