HUKUM, 29/03/2022
Lakukan KDRT, Bos Meubel di Gresik Divonis Dua Bulan Penjara
Eddy Priyanto 39 tahun, warga Desa Domas, Kecamatan Menganti, Gresik divonis dua bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Korupsi Proyek Jalan Rp12 Miliar, Polda Jatim Periksa Para Rekanan di Polres Sampang
Projo Sampang Ingatkan Proyek Jalan Inpres Rp92,5 M Tak Dikorupsi
PPP Siapkan Kader di Madura, Usung Abdullah Hidayat di Pilkada Sampang
Warga Protes Peternakan Ayam di Paiton Probolinggo, Ini Solusinya
Sebar Video Asusila Bersama Pacar, Remaja Ini Masuk Bui