HUKUM, 12/02/2019
Rekontruksi, korban dicekik, dipukul, tangan diikat dan dimasukkan ke dalam tong
Pembunuhan Bos Laundry
Dari rekonstruksi tersebut, penyidik makin mantab menjerat keduanya dengan pasal 380 KUHP tentang pembunuhan berencana
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Benahi Jembatan Apung, Warga Mojokerto Hilang Terseret Arus Brantas
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata