Biaya operasional untuk RT, RW,dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Surabaya dinaikkan 100 persen. Penyerahan biaya operasional itu diberikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berupa buku rekening sebagai bentuk apresiasi dan penyemangat agar lebih menyayangi, menjaga, dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.