Pemprov Jatim belum akan mengembalikan siswa SMA, SMK, dan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) masuk belajar di sekolah. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah memutuskan kegiatan belajar mengajar dilakukan dari rumah yang dimulai Selasa, 2 Juni 2020.
Masa belajar di rumah peserta didik atau pelajar Kota Surabaya mulai dari jenjang KB, TK/RA, TPA, PPT/SPS serta jenjang SD/MI, SMP/MTs, SPK, PKBM dan LKP negeri dan swasta kembali diperpanjang.
Wakil Bupati Gresik Mohamad Qosim meminta agar para orang tua mendampingi putra dan putrinya dalam menjalankan kegiatan belajar di rumah saat physical distancing (jaga jarak).