Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan kasus pernikahan anak akan secara otomatis menambah beban nasional. Hal itu disampaikannya dalam kunjungan kerja di Banyuwangi, Selasa, 4 Mei 2021.