BERITA, 24/09/2019
Kejari Ponorogo Bakar Upal Senilai Rp 24 Juta
Barbuk yang dimusnahkan telah mempunyai kekutan hukum tetap dan telah dilimpahkan oleh kepolisian.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
covid-19
#
probolinggo
#
gresik
Berita Populer
Saldo Pengelolaan Air Weslik Nol, Warga Desa Karanganom Lamongan Gelar Demonstrasi
Jasa Raharja dan Polres Lamongan Beri Santunan Korban Kecelakaan KA Harina dan Motor
Harga Gabah di Lamongan Masih Rendah, Bupati Carikan Solusi
Tiga Santri Ponpes Amanatul Ummah Hilang Terseret Ombak Pantai Balekambang
Tarif Impor Trump Diterapkan, Pelaku IKM dan UMKM Mojokerto Minta Perlindungan