Kasus korupsi kredit pengadaan bibit porang di Perumda Perkebunan Panglungan tahun 2021 senilai Rp1,5 miliar memasuki babak baru. Mantan Pimpinan Cabang Bank UMKM Jatim Cabang Jombang Ponco Mardiutomo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.