PT. Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya memastikan layanan Rapid Test Antigen di 11 stasiun tetap beroperasi melayani pelanggan pada Hari Raya Idulfitri tanggal 2 Mei 2022.
Sejak diberlakukannya Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022, situasi pelanggan kereta api (KA) di Daop 8 Surabaya masih belum menunjukkan peningkatan okupansi, meski syarat perjalanan telah diperlonggar tanpa mewajibkan uji PCR/Antigen.
Pelanggan kereta api (KA) jarak jauh, lokal dan aglomerasi yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak perlu lagi menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding
Aturan bepergian menggunakan kereta api mulai dilonggarkan perlahan. Sejak keberangkatan hari ini, Rabu 9 Maret 2022, calon penumpang KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster) tidak lagi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen pada saat proses boarding.