DAERAH, 17/06/2024
Disperta Kabupaten Probolinggo Periksa Hewan Kurban sebelum dan sesudah Disembelih
Dinas Pertanian (Disperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pemeriksaan antemortem atau 24 jam sebelum disembelih dan postmortem atau setelah penyembelihan terhadap hewan ternak kurban.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata