HUKUM, 14/02/2022
Untuk Berlibur dan Kebutuhan Hidup, Mantan Pekerja Ajinomoto Lakukan Penipuan
Dessy Rohmawati (DR), 30 tahun, mantan pekerja kontrak PT Ajinomoto menyerahkan diri. Usai melakukan dugaan penipuan, nilainya mencapai miliaran rupiah, dengan menjanjikan akan memberikan pekerjaan kepada orang yang ingin bekerja di Ajinomoto.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
gresik
#
covid-19
Berita Populer
Sidak Rokok Ilegal, Pjs Bupati Mojokerto dan Bea Cukai Blusukan ke Pasar Dinoyo
Sebanyak 662 Mahasiwa UBS PPNI Mojokerto Diwisuda
48 Menteri Kabinet Merah Putih, Akademisi hingga Tim Sukses Jokowi dan Prabowo
Showcase Ekonomi Kreatif, Sandiaga Pamer Sepatu Produk UMKM Mojokerto
Tawuran Antar Gengster di Mojokerto, Anak-Anak dan Pemuda Terancam Penjara 7 Tahun