HUKUM, 14/02/2022
Untuk Berlibur dan Kebutuhan Hidup, Mantan Pekerja Ajinomoto Lakukan Penipuan
Dessy Rohmawati (DR), 30 tahun, mantan pekerja kontrak PT Ajinomoto menyerahkan diri. Usai melakukan dugaan penipuan, nilainya mencapai miliaran rupiah, dengan menjanjikan akan memberikan pekerjaan kepada orang yang ingin bekerja di Ajinomoto.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
Polres Lamongan Ungkap Penjualan Orang untuk Layanan Seksual
Polwan yang Bakar Suaminya Sesama Polisi di Mojokerto Ungkap Fakta Lain di Persidangan
Dikirim Ekspedisi, Dispol PP Gresik Musnahkan Ratusan Botol Miras di Pulau Bawean
Anggota DPRD Jatim Sumardi Serap Aspirasi Warga Mojokerto terkait Infrastruktur Lingkungan
Debat Pamungkas, Dua Cabup Probolinggo Adu Gagasan Pengembangan Wisata