Merebaknya wabah Sars CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 22 milyar dari total anggaran Rp 40 milyar, sejak Maret 2020. Anggaran tersebut diambil dari APBD Pemkab Ponorogo.