HUKUM, 18/11/2019
Guru Pramuka Pelaku Asusila Divonis 12 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia
Vonis majelis hakim PN Surabaya ini lebih rendah dari tuntutan JPU dari Kejati Jatim yang menuntut terdakwa dengan 14 tahun penjara.
Tag Populer
#
mojokerto
#
surabaya
#
probolinggo
#
covid-19
#
gresik
Berita Populer
SPMB Jalur Domisili Resmi Ditutup, 12 SDN di Kota Mojokerto Kekurangan Siswa
Dianggarkan Rp10 Miliar, Ini Rincian Peningkatan Jalan Tlambah-Palengaan Sampang
Dana Desa jadi Tulang Punggung Smart Village di Sampang
Diduga Bunuh Diri, Pria Lompat ke Sungai Rolak Songo Mojokerto
Heboh Mayat Pria Mengapung di Sungai Mojosari, Ini Riwayat dan Identitasnya