Logo

Polisi Gerebek Kampung Kunti Surabaya, 19 Pria Diamankan

Polda Jatim kaji pendirian pos polisi permanen di zona rawan
Reporter:,Editor:

Rabu, 14 October 2026 08:30 UTC

Polisi Gerebek Kampung Kunti Surabaya, 19 Pria Diamankan

Polda Jatim melakukan penggerebekan di Jalan Kunti Surabaya, Rabu, 14 Oktober 2026, yang selama ini oleh masyarakat dikenal sebagai zona rawan narkoba. Foto: Khaesar/Jatimnet

JATIMNET.COM, Surabaya – Polisi mengamankan 19 pria dalam penggerebekan dugaan penyalahgunaan narkoba di Jalan Kunti, Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 Oktober 2026. Petugas membawa seluruh orang yang diamankan ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, petugas mengamankan sejumlah orang dan barang bukti dalam operasi tersebut. Namun, polisi masih mendata hasil penindakan untuk memastikan jumlah barang bukti serta menentukan pihak yang berpotensi menjadi tersangka.

"Kami tidak ingin mendahului proses yang ada sehingga saat ini tentu belum bisa kami sampaikan secara rinci berapa jumlah calon tersangka maupun barang bukti yang didapatkan dari hasil penindakan pada hari ini," kata Jules saat konferensi pers di lokasi penggerebekan.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi, polisi membawa 19 pria untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik mendalami dugaan keterlibatan masing-masing orang dalam penyalahgunaan narkoba. 

BACA: Tiga Anggota DPRD Diamankan Saat Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Polisi Siapkan Restorative Justice 

Jules menjelaskan, petugas juga telah melakukan tes urine terhadap mereka. Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu bagian dari proses penyelidikan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, polisi masih mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk menentukan status hukum setiap orang yang diamankan. Hingga saat ini, Polda Jatim belum mengumumkan jumlah pasti tersangka maupun barang bukti yang berhasil disita.

 

Polda Jatim Rencanakan Pos Polisi Permanen di Kampung Kunti

Jules menegaskan, penggerebekan di Kampung Kunti merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Langkah tersebut bertujuan melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya narkotika.

"Langkah ini untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan tersebut terlebih memyelamatkan generasi muda," bebernya.

Polisi merencanakan pendirian pos polisi permanen di Kampung Kunti. Foto: Khaesar/Jatimnet

Polda Jatim juga berencana melanjutkan penindakan setelah operasi pada Rabu. Salah satu langkah yang disiapkan ialah mendirikan pos polisi permanen di kawasan tersebut dengan melibatkan masyarakat dan para pemangku kepentingan terkait.

"Oleh karena itu penindakan pada hari ini tidak akan berhenti sampai di sini. Untuk kegiatan selanjutnya direncanakan kami secara bersama-sama akan mendirikan pos polisi bersama masyarakat dan seluruh stakeholder terkait," ujarnya.

Rencana pendirian pos polisi itu diharapkan memperkuat pengawasan di Jalan Kunti. Kehadiran aparat secara berkelanjutan juga diharapkan membantu mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga.

"Kehadiran aparat secara berkelanjutan juga diharapkan mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika," terang Jules.

Hingga berita ini ditulis, polisi masih mendalami hasil penggerebekan di Kampung Kunti. Polda Jatim belum merinci jumlah barang bukti yang disita, pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka, maupun dugaan jaringan peredaran narkoba yang menjadi sasaran operasi.