Kamis, 22 October 2026 10:43 UTC

Petugas kepolisian saat melakukan pemadaman api di Kawasan Bromo, Kamis, 22 Oktober 2026. Foto: Zulafif/Jatimnet.com
JATIMNET.COM, Probolinggo – Polda Jawa Timur memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) setelah menemukan titik api di wilayah hukum Polres Probolinggo, Rabu, 21 Oktober 2026. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah api meluas, terutama ke kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Untuk mempercepat penanganan, Polda Jatim mengerahkan personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) melalui mekanisme Bantuan Kendali Operasi (BKO) di Polres Probolinggo.
Pengerahan personel tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi karhutla, sekaligus melindungi kawasan konservasi yang memiliki ekosistem penting.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menegaskan bahwa kecepatan respons petugas di lapangan berperan penting dalam mencegah api membesar dan merambat ke wilayah lain.
“Polda Jawa Timur terus mengoptimalkan kesiapsiagaan personel. Setiap titik api yang ditemukan harus segera ditangani agar tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap lingkungan maupun masyarakat,” ujar Jules Abraham Abast, Kamis, 22 Oktober 2026.
BACA: Kapolres Probolinggo Takziah ke Rumah Sefriel Ardiansyah, Korban Karhutla Bromo
Menurut Jules, penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api setelah kebakaran terjadi. Petugas juga perlu melakukan pencegahan, memantau kondisi kawasan hutan, serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak untuk mengurangi risiko kebakaran.
Karena itu, Polda Jatim mendorong kerja sama antara kepolisian, pengelola TNBTS, instansi terkait, dan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu mendeteksi potensi kebakaran lebih dini dan mempercepat penanganannya.
Jules juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas di sekitar kawasan hutan yang rawan terbakar. Warga diimbau menghindari kegiatan yang berpotensi memicu munculnya api.
“Pencegahan karhutla membutuhkan kepedulian bersama. Kami mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian hutan, menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, dan segera melapor kepada petugas apabila menemukan adanya titik api,” katanya.
Polda Jatim bersama jajaran kepolisian setempat akan terus meningkatkan kesiapsiagaan melalui penempatan personel BKO dan koordinasi lintas instansi. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat penanganan titik api serta mencegah karhutla meluas hingga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di kawasan TNBTS.
